Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial S (23) asal Jakarta yang merupakan selebgram dengan follower satu juta orang.
Selegram ini, ditangkap saat melakukan pesta narkoba di sebuah vila di Seminyak, Kuta Kabupaten Badung, Bali, dengan beberapa rekannya berinisial J (24), R (21) dan A (20), pada Rabu (6/1) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kita mengamankan 4 tersangka, tapi yang menonjol di sini salah satunya adalah selebgram. Selebgram ini follower satu juta lebih," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1).
Selain itu, selebgram dan kawan-kawannya ini menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori. Sementara, barang bukti yang diamankan 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
"Narkoba ini, jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini dan jenisnya P-Flouro Fori, mirip ekstasy dan khasiatnya lebih parah dari ekstasy ini," imbuhnya.
Sementara dari pengakuannya, barang haram itu bentuknya butiran dan didapat S dari seorang yang biasa dipanggil 'bli'. S mendapatkan barang itu dari Bali dan sudah tiga bulan dia mengkonsumsinya dan perbutir dibeli S seharga Rp650.000.
"Yang bersangkutan sudah 3 bulan mengkonsumsi barang tersebut. Alasanya mengkonsumsi untuk senang-senang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, harusnya S menjadi duta narkoba. Tetapi, malah memberikan contoh yang tidak baik dengan pengikut yang banyak.
"Harusnya dia menjadi narkoba musuh bersama malah dia (mengkonsumsi) narkoba. Ini yang kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini tujuan kita untuk mengubah sehingga bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," ujar Kombes Jansen.







0 comments:
Post a Comment