Polda Metro Jaya memastikan kondisi kesehatan Rizieq Shihab,
tersangka kasus kerumunan Petamburan, baik-baik saja selama menjalani
masa tahanan.
"Sampai dengan tadi malam disampaikan, kita melakukan
penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kita
masih tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri
Yunus di Jakarta, Ahad 13 Desember 2020.
Namun Yusri mengatakan tidak ada perlakuan khusus terhadap Rizieq Shihab selama di tahanan Polda Metro Jaya.
"Sama
juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan,
masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan
(Biddokkes) Polda Metro," katanya.
Penahanan terhadap Rizieq Shihab
dilakukan selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Polda
Metro Jaya, Sabtu 12 Desember, untuk menjalani panggilan polisi sebagai
tersangka karena diduga melakukan penghasutan agar orang berkerumun.
Pimpinan
FPI itu telah berada di sel tahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam.
Selain
Rizieq Shihab, penyidik Polda Metro Jaya sedang memeriksa tiga dari
total lima tersangka kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan
putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.







0 comments:
Post a Comment