Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menanggapi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Mahfud menyatakan, tidak ada pemerintah yang mau menyengsarakan rakyatnya.
Pembuatan Undang-Undang yang bertujuan menyengsarakan rakyat menurut Mahfud tidak mungkin dilakukan pemerintah. Dikutip dari instagram @smart.gram (9/10/2020), berikut ini penjelasan Mahfud soal UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang memicu gelombang besar demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Penjelasan Mahfud
"Tidak ada satu pemerintah pun yang mau menyengsarakan rakyatnya, dengan membuat undang-undang yang sengaja untuk itu," ucap Mahfud Md di kantornya.
Menurut Mahfud, DPR telah membahas UU tersebut dengan durasi waktu cukup panjang. Setiap fraksi partai juga disebutnya telah menyampaikan pandangan.
"Di DPR, semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara," jelasnya.
Pemerintah juga sudah mengajak bicara serikat buruh, meskipun tidak semua keinginan mereka bisa terakomodasi dalam UU tersebut.
"Pemerintah sudah bicara dengan serikat buruh berkali-kali, di kantor ini, kantor Menkopolhukam, dan di kantor Menteri Perekonomian, dan pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja. Sudah diakomodasi, meski tidak 100 persen dalam hasil diskusi ditemukan jalan tengah," tandasnya.
Komentar Warganet
Dalam hitungan menit, informasi mengenai sikap Mahfud yang diunggah akun instagram @smart.gram itu sontak menuai banyak komentar dari warganet.
“Skrg sudah ada,” komentar @erikoearito03314, menganggapi pernyataan Mahfud MD.
“Kami segenap rakyat yang tersengsarakan, kalau cuma untuk nyusahin bagus tidur aja, ini bangun-bangun malah buat masalah, kerjaannya tidur sama makan duit rakyat doang, jangan sok keras,” komentar pemilik akun @_rayhan25.
“Tidak mensengsarakahkan rakyat???” komentar @dewi_tf.
“Biyen aq kagum…..saiki aq dehem ae kr wong kae. (Dulu saya kagum…sekarang aku batuk dehem aja sama orang itu,” komentar @sanyvanbhazten.
“Rakyatnya yg mana dulu nih? Yg banyak duit maksud bapak?” komentar pemilik akun @dimasaffriansans_
“Tidak ada penipu atau maling yg mengakui perbuatannya tapi yg merasakan korbannya,” komentar @juanda.ali12.
“Itu hanya omongan doang pak, kenyataannya beda lagi,” komentar pemilik akun @fadlifadlillah.
“Mau prank lagi pak,” komentar @fans_blfcmania.









0 comments:
Post a Comment