Pada saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih yang dikibarkan merupakan jahitan dari Fatmawati, istri Bung Karno.
Namun, bendera itu bukanlah bendera baru, tetapi telah dijahit sebelumnya pada Oktober 1944 atau dua minggu sebelum kelahiran putra sulung keduanya, Guntur Soekarnoputra.
Fatmawati menjahit bendera itu setelah Jepang mengizinkan pengibaran bendera Merah Putih dan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya.
Meski demikian, tak mudah baginya untuk mendapatkan kain tersebut.
Namun, bendera itu bukanlah bendera baru, tetapi telah dijahit sebelumnya pada Oktober 1944 atau dua minggu sebelum kelahiran putra sulung keduanya, Guntur Soekarnoputra.
Fatmawati menjahit bendera itu setelah Jepang mengizinkan pengibaran bendera Merah Putih dan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya.
Meski demikian, tak mudah baginya untuk mendapatkan kain tersebut.
Bahan Bendera
Beruntung ia mendapatkan bantuan dari Shimizu, orang yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang sebagai perantara dalam perundingan Jepang-Indonesia.
Harian Kompas, 16 Agustus 1975 menuliskan, bahan kain tersebut diantarkan langsung ke rumah Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur.
Karena kondisi kandungannya sudah mendekati kelahiran, dokter melarang Fatmawati untuk menggunakan mesin jahit kaki.
Ia pun terpaksa menjahit bendera itu dengan kedua tangannya.
Bendera itu pun selesai dijahit dalam dua hari dan menjadikannya sebagai yang terbesar di Jakarta setiap kali dikibarkan di halaman rumahnya.
Setahun kemudian, bendera hasil jahitan Fatmawati itu digunakan ketika upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
Beruntung ia mendapatkan bantuan dari Shimizu, orang yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang sebagai perantara dalam perundingan Jepang-Indonesia.
Harian Kompas, 16 Agustus 1975 menuliskan, bahan kain tersebut diantarkan langsung ke rumah Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur.
Karena kondisi kandungannya sudah mendekati kelahiran, dokter melarang Fatmawati untuk menggunakan mesin jahit kaki.
Ia pun terpaksa menjahit bendera itu dengan kedua tangannya.
Bendera itu pun selesai dijahit dalam dua hari dan menjadikannya sebagai yang terbesar di Jakarta setiap kali dikibarkan di halaman rumahnya.
Setahun kemudian, bendera hasil jahitan Fatmawati itu digunakan ketika upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
Dibelah Dua Bagian
Ketika Belanda menduduki Yogyakarta pada 1948, Bendera Pusaka terpaksa dibelah menjadi dua oleh Mutahar yang ditugaskan Soekarno untuk menyelamatkannya.
Baru setelah keadaan Republik Indonesia aman, bendera itu dijahit kembali seperti semula.
Namun, Bendera Pusaka tak lagi dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan setiap 17 Agustus sejak 1968.
Meski demikian, bendara bersejarah tersebut selalu diperlihatkan untuk umum saat upacara dan diserahkan oleh presiden kepada barisan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang juga menerima bendera baru.
Setelah bendera baru dikibarkan, Bendera Pusaka akan diserahkan kembali kepada presiden, selaku pemimpin upacara.
Ketika Belanda menduduki Yogyakarta pada 1948, Bendera Pusaka terpaksa dibelah menjadi dua oleh Mutahar yang ditugaskan Soekarno untuk menyelamatkannya.
Baru setelah keadaan Republik Indonesia aman, bendera itu dijahit kembali seperti semula.
Namun, Bendera Pusaka tak lagi dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan setiap 17 Agustus sejak 1968.
Meski demikian, bendara bersejarah tersebut selalu diperlihatkan untuk umum saat upacara dan diserahkan oleh presiden kepada barisan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang juga menerima bendera baru.
Setelah bendera baru dikibarkan, Bendera Pusaka akan diserahkan kembali kepada presiden, selaku pemimpin upacara.
Dipensiunkan
Wacana untuk 'memensiunkan' Bendera Pusaka sebenarnya sudah bergulir setahun sebelumnya yaitu tahun 1967.
Menteri Luar Negeri RI saat itu Adam Malik mengatakan, Bendera Pusaka tak perlu selalu dikibarkan di setiap peringatan Kemerdekaan.
"Seakan-akan kalau Bendera Pusaka itu tidak dikibarkan, peringatan 17 Agustus itu tidak sah. Ini hanya menimbulkan mistik," kata dia, dikutip dari Harian Kompas, 15 Agustus 1967.
Menurut dia, bendera itu sebaiknya disimpan di museum, sehingga nilai sejarahnya lebih terasa.
Sebab, langkah serupa juga telah lama dilakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Sama seperti Adam, Dirjen Olahraga saat itu Moetahar juga beranggapan bahwa Bendera Pusaka dimasukkan ke dalam museum dan diganti dengan duplikatnya.
"Diusahakan Bendera Merah Putih yang ukurannya sama dengan Bendera Pusaka," jelas dia.
Seperti yang dijumpai saat ini, Bendera Pusaka akhirnya tidak lagi dikibarkan karena kondisinya yang telah rapuh. Namun diganti bendera duplikat setiap upacara hari kemerdekaan.
Wacana untuk 'memensiunkan' Bendera Pusaka sebenarnya sudah bergulir setahun sebelumnya yaitu tahun 1967.
Menteri Luar Negeri RI saat itu Adam Malik mengatakan, Bendera Pusaka tak perlu selalu dikibarkan di setiap peringatan Kemerdekaan.
"Seakan-akan kalau Bendera Pusaka itu tidak dikibarkan, peringatan 17 Agustus itu tidak sah. Ini hanya menimbulkan mistik," kata dia, dikutip dari Harian Kompas, 15 Agustus 1967.
Menurut dia, bendera itu sebaiknya disimpan di museum, sehingga nilai sejarahnya lebih terasa.
Sebab, langkah serupa juga telah lama dilakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Sama seperti Adam, Dirjen Olahraga saat itu Moetahar juga beranggapan bahwa Bendera Pusaka dimasukkan ke dalam museum dan diganti dengan duplikatnya.
"Diusahakan Bendera Merah Putih yang ukurannya sama dengan Bendera Pusaka," jelas dia.
Seperti yang dijumpai saat ini, Bendera Pusaka akhirnya tidak lagi dikibarkan karena kondisinya yang telah rapuh. Namun diganti bendera duplikat setiap upacara hari kemerdekaan.







0 comments:
Post a Comment