D, eks pegawai Starbucks yang terlibat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pengunjungnya, terancam hukuman 6 tahun penjara. D dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"D ini berperan membuat (video) dan mengupload ke dalam media sosialnya dia, yang kemudian viral," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat, 3 Juli 2020.
Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut D telah dijadikan tersangka kasus tersebut.
"D ini berperan membuat (video) dan mengupload ke dalam media sosialnya dia, yang kemudian viral," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat, 3 Juli 2020.
Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut D telah dijadikan tersangka kasus tersebut.
Sementara rekannya, K, masih berstatus saksi. D dan K ditangkap Kamis malam, 2 Juli 2020. Aksi cabul dua eks pegawai Starbucks itu tersebar di media sosial.
Dalam video terlihat seorang pria memperbesar objek tangkapan kamera tersembunyi dan memfokuskan pada payudara pengunjung tersebut. Insiden itu terjadi di gerai Starbucks Jakarta Utara.
Usai insiden itu, kedua pegawai Starbucks langsung dipecat. Kedua eks pegawai disebut telah melanggar norma perusahaan yang menjunjung tinggi perilaku baik agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa aman dan nyaman.
Teranyar, kedua eks pegawai Starbucks mengaku kenal dengan pengunjung tersebut. Salah seorang dari mereka memiliki ketertarikan yang menjadikan alasan melakukan perbuatan tak senonoh.
Dalam video terlihat seorang pria memperbesar objek tangkapan kamera tersembunyi dan memfokuskan pada payudara pengunjung tersebut. Insiden itu terjadi di gerai Starbucks Jakarta Utara.
Usai insiden itu, kedua pegawai Starbucks langsung dipecat. Kedua eks pegawai disebut telah melanggar norma perusahaan yang menjunjung tinggi perilaku baik agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa aman dan nyaman.
Teranyar, kedua eks pegawai Starbucks mengaku kenal dengan pengunjung tersebut. Salah seorang dari mereka memiliki ketertarikan yang menjadikan alasan melakukan perbuatan tak senonoh.







0 comments:
Post a Comment